Banyak korporat sibuk ‘bertobat’. Benarkah?
.
.
Surabayastory.com – Para raksasa bisnis agaknya sedang memasuki kesadaran baru. Setelah kenyang menggembungkan laba dan modalnya, mereka disadarkan oleh tekanan baru. Tekanan (pressure) itu muncul dari opini warga (melalui media massa global) yang semakin tidak apresiatif terhadap perusahaan perusak bumi.
Kulkas yang masih menggunakan freon penghancur ozon, tidak dibeli orang. Mobil boros dan berasap racun, dienyahkan. Pendeknya, mereka yang aniaya terhadap alam dan kehidupan manusia, semakin tidak mendapat teman. Manusia baru di dunia yang kian rapuh ini rupanya tak mau mengalami kiamat terlalu cepat. Akibatnya gerakan kesadaran merawat hidup, selalu merebak di negeri yang justru semula dikenal sebagai penguras alam seperti Amerika.
Kini kita mengenal istilah-istilah baru ‘pertobatan’ korporat. Ada tanggung jawab perusahaan (CSR=Corporate Social Responsibility). Ada pemasaran sosial (societal marketing), pemberdayaan komunitas (community development), dan sebagainya.
Bahkan DPR-RI baru saja mensahkan UU Perseroan Terbatas, yang berlanjut kontroversial karena pasal 74 ayat 1 menyatakan setiap perseroan yang menjalankan kegiatan di bidang atau berkaitan dengan sumber daya alam, wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR).
Kata Kadin, bila CSR benar-benar diatur besarannya oleh Pemerintah, Indonesia menjalankan ketentuan yang tak lazim dalam praktik bisnis internasional. Para pelaku usaha rata-rata juga keberatan bila sebagian keuntungannya dialokasikan untuk CSR. Pikirnya, zakat kok dipaksa!
Sebaliknya kita mendapati banyak korporat menerapkan CSR yang jelas sudah memberikan manfaat nyata. Aksi mereka bukan hanya sebatas perbaikan lingkungan atau pemulihan alam, tetapi juga meretas ke bidang yang mendasar, misalnya pemberantasan narkoba; penyadaran lingkungan bersih; penyediaan fasilitas pendidikan; pembinaan UKM (Usaha Kecil Menengah); menghidupkan kesenian; dan membina olahraga.
Sebagian aksi itu memang sengaja dipublikasikan, sehingga memberikan benefit citra kepada korporat. Tetapi banyak pula aksi sosial yang sepi liputan dan terkucil dari mata publik. Toh mereka jalan terus, didorong kecintaan dan empati. Pabrik alat kecantikan mengedukasi warga, menggerakkan penghijauan dan kebersihan kampung-kampung. Pengusaha valas dan industri otomotif memberikan beasiswa.
Pabrik tepung terigu dan pengelola Pelabuhan menggerakkan UKM. Pabrik sabun mengajarkan hidup bersih. Dan entah apa jadinya masa depan olahraga kita, jika raksasa rokok di Kudus, Kediri, dan Surabaya cuma berpangku tangan. Aksi berkelanjutan itu pasti menyedot biaya besar, bukan lantaran ditekan UU atau tekanan LSM.
Untuk 3-4 tahun pertama aksi ini belumlah berdampak. Baru sesudahnya, masyarakat mulai mengenal (aware) kemudian bersimpati, yang secara berangsur akan membentuk persepsi positif, memperkuat trade mark korporat.
Enaknya ber-CSR adalah begitu luas khalayak yang disasar. Magnitudenya bisa menjadi luar biasa, karena akan merengkuh sekaligus konsumen yang sudah membeli (captive market), konsumen potensial, maupun masyarakat umum yang belum mengenal produknya. Seperti menebar jaring trawl di samudera, segala bentuk dan ukuran ikan tercakup.
Yang kita perlukan selekasnya adalah upaya kreatif Pemerintah menciptakan instrumen untuk memelihara semangat sosial korporat yang telah tumbuh, dan terus mengajak mereka yang belum melakukannya. Peran sosial korporat, lebih dari sekadar ikhtiar bisnis, adalah niscaya dalam sebuah masyarakat yang masih belum sejahtera. Negeri ini masih memerlukan lautan zakat. –tks