Surabayastory.com – Ada yang perlu disadari bagi perusahaan tentang posisi dan keberadaannya secara fisik. Pertumbuhan dan pengembangan bukan semata berdasar pada omzet dan jumlah karyawan. Untuk keberlangsungan perusahaan secara jangka panjang, perusahaan perlu menyadari sepenuhnya bahwa keberadaan, pertumbuhan dan keberlanjutan perusahaan akan berjalan dengan baik apabila mendapatkan dukungan dari stakeholder dan masyarakat khususnya di wilayah yang terkena dampak dari operasional perusahaan.
Corporate Social Responsibility (CSR) dalam konteks Community Development (pengembangan masyarakat) merupakan salah satu bentuk investasi sosial guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan, baik bagi perusahaan, komunitas setempat maupun masyarakat pada umumnya. Program pengembangan masyarakat dikelola oleh perusahaan secara terstruktur, sistematis dan partisipatif. Tujuannya untuk mendorong kemandirian masyarakat, sesuai dengan lingkungan, norma, nilai kearifan lokal, dan budaya setempat. Sebagai bentuk investasi sosial, program pengembangan masyarakat yang dijalankan perusahaan bertujuan untuk memberikan dampak positif dan nilai tambah (added value) bagi perusahaan, stakeholders dan lingkungan hidup.
Dalam kajian Prof. Dr. Emil Salim, CSR haruslah benar-benar menjadi cara berbisnis yang menyeimbangkan antara ketiga aspek yaitu sosial, ekonomi dan lingkungan. Perusahaan harus mempunyai komitmen untuk mengurangi dampak negatif, dan meningkatkan dampak positif pada kegiatan usahanya, di bidang ekonomi, sosial, lingkungan, serta hubungannya dengan stakeholder demi pembangunan berkelanjutan.Untuk itu, dalam menjalankan CSR, perusahaan harus memperhitungkan keseimbangan antara ekonomi, sosial dan lingkungan.
Sementara Lingkar Studi CSR A+ Indonesia mengemukakan bahwa CSR merupakan kesungguhan perusahaan untuk mengurangi dampak negatif dan meningkatkan dampak positif kegiatan perusahaannya di bidang ekonomi, sosial, lingkungan, serta hubungannya dengan stakeholder demi pembangunan berkelanjutan. Untuk itu, dalam menjalankan CSR, perusahaan harus memperhitungkan keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial dan lingkungan.
Pelaksanaan CSR yang melingkupi tiga aspek tersebut dikenal dengan konsep Triple Bottom Line, yang berkontribusi terhadap pencapaian sustainable developmentatau pembangunan berkelanjutan. Konsep inidigagas oleh seorang berkebangsaan Inggris, John Brett Elkington (1988). Konsep ini juga dikenal dengan 3 P – People, Profit, dan Planet, yang merupakan pilar dari bisnis yang berkelanjutan. Konsep ini menekankan bahwa selain mengejar keuntungan (profit), perusahaan juga juga harus memperhatikan dan terlibat pada pemenuhan kesejahteraan masyarakat (people) dan turut berkonstribusi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan (planet).
KONSEP 3 P – People, Profit, dan Planet
Gagasan pembangunan yang mengutamakan pemberdayaan masyarakat perlu untuk dipahami sebagai suatu proses transformasi dalam hubungan sosial, ekonomi, budaya, dan politik masyarakat. Perubahan struktur yang sangat diharapkan adalah proses yang berlangsung secara alamiah, yaitu yang menghasilkan dan harus dapat dinikmati bersama. Begitu pula sebaliknya, yang menikmati haruslah yang menghasilkan. Proses ini diarahkan agar setiap upaya pemberdayaan masyarakat dapat meningkatkan kapasitas masyarakat (capacity building).Dari proses ini kemudian berkembang dan pada waktunya nanti dapat mendatangkan manfaat langsung yang dapat dinikmati. Dan proses transpormasi ini kemudian harus dapat digerakan sendiri oleh masyarakat, sehingga dapat bergulir semakin besar.
Pelaksanaan pemberdayaan masyarakat tersebut dilakukan melalui beberapa kegiatan yang menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang (enabling).Selanjutnya memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh masyarakat (empowering).Dan memberdayakan mengandung pula arti melindungi.Di sinilah letak titik tolaknya, bahwa pengenalan setiap manusia, setiap anggota masyarakat memiliki suatu potensi yang selalu dapat dikembangkan.Artinya, tidak ada masyarakat yang sama sekali tidak berdaya, karena kalau ini terjadi maka pelan namun pasti akan tersisih.
Berpijak pada konsep tersebut, perusahaan lebih mengedepankan pemberdayaan masyarakat dengan kegiatan CSR yang dikelola oleh masyarakat sendiri. Perusahaan bertindak sebagai fasilitator sekaligus stimulan dari sebuah lingkungan masyarakat. Bergeraknya masyarakat dengan melakukan perbaikan dalam lingkungan sosial-ekonominya menjadi cermin kesuksesan sebuah program CSR.
Pemberdayaan merupakan suatu upaya yang harus diikuti dengan tetap memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh setiap masyarakat.Dalam upaya itu pula diperlukan langkah-langkah yang lebih positif selain dari menciptakan iklim dan suasana.Perkuatan ini meliputi langkah-langkah nyata serta membuka akses kepada berbagai peluang (opportunities) yang nantinya dapat membuat masyarakat menjadi semakin berdaya.Pemberdayaan masyarakat saat ini telah menjadi bagian inti dalam pengembangan sebuah perusahaan.
CSR merupakan jalan tengah untuk menjembatani kepentingan perusahaan dan masyarakat, darisingle bottom line menuju triple bottom line (TBL). Implementasi CSR harus ditempatkan dalam konteks pemberdayaan masyarakat sebagai proses yang terus berjalan (on going process), dari pada sekadar berorientasi pada program. Pemberdayaan masyarakat itu juga diikuti dengan upaya memperkuat serta mengembangkan potensi masyarakat, sehingga akan tercapai peningkatan kapasitas masyarakat (capacity building).
Ada empat tahapan pelaksanaan CSR:
- Economic responsibility; marketing tools
- Legal responsibility; Obey the law
- Ethical responsibility
- Philanthropic responsibility; good citizenship
Perusahaan menyadari sepenuhnya hal itu. Sebagai perusahaan energi di bidang minyak dan gas bumi, keberadaan dan keberlanjutan operasi serta perkembangan perusahaan akan berjalan dengan baik apabila mendapatkan dukungan dari stakeholder dan masyarakat khususnya di wilayah yang terkena dampak operasi. CSR dalam konteks Community Development (pengembangan dan pemberdayaan masyarakat) merupakan salah satu bentuk investasi sosial demi peningkatan kualitas kehidupan dan lingkungan. Tujuan yang lebih hakiki adalah memberi manfaat dan menyublimnya menjadi kemandirian bagi komunitas setempat. Program pengembangan masyarakat dikelola perusahaan secara terstruktur, sistematis dan partisipatif guna mendorong kemandirian masyarakat, sesuai dengan lingkungan, norma, nilai kearifan lokal, dan budaya setempat. Sebagai bentuk investasi sosial, Program Pengembangan Masyarakat yang dijalankan perusahaan bertujuan untuk memberikan dampak positif dan nilai tambah (added value) bagi Perusahaan, stakeholders dan lingkungan hidup.
Dalam peran aktif perusahaan dalam pengembangan masyarakat berbasis pemberdayaan, ikut berkontribusi terhadap pencapaian Millenium Development Goal’s (MDG’s), dengan fokus utama di ranah pendidikan, kesehatan, pemberdayaan perempuan, pelestarian lingkungan hidup, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. –sa