Lingkungan bisa ada tanpa manusia. Sebaliknya, manusia tak bisa hidup tanpa sumber daya alam yang merupakan bagian dari lingkungan.
Surabayastory.com – Mengelola lingkungan hidup, laksana kita mendaki gunung. Banyak jalur yang bisa ditempuh, banyak sisi yang bisa dipilih. Tujuannya sama: mencapai puncak. Namun, untuk mencapainya, banyak halang-rintang yang harus diselesaikan, baik kondisi jalur pendakian, ataupun mengerem ego pribadi. Mendaki gunung sepertinya mudah, tapi tak semudah yang dibayangkan. Gunung, dari kejauhan tampak indah dan gampang untuk disentuh puncaknya, namun ketika terjun langsung di jalur pendakian ternyata tak semudah yang dilihat dari kejauhan.
Pengelolaan lingkungan hidup dalam masyarakat juga begitu. Sepertinya mudah, dan gampang untuk dilaksanakan. Ternyata tak semudah itu dalam praktiknya. Kesadaran akan pentingnya lingkungan serta musibah yang ditimbulkan setelah ada kerusakan, perlu terus didengungkan dan diberikan contoh nyata.
Meski demikian, di dunia ini tak ada yang tak mungkin, tak ada yang mustahil. Ketika kita punya keinginan kuat dan komitmen untuk menyelesaikan, semua rintangan akan satu persatu disisihkan. Selain komitmen, strategi dan inovasi adalah kunci-kunci penting dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Lingkungan adalah tempat kita hidup dan bergantung. Lingkungan hidup adalah tempat kita untuk melakukan segala kegiatan dalam kehidupan. Bumi sebagai tempat tinggal seluruh manusia, menyediakan segala isinya serta alam semesta yang mendukung kebutuhan hidup manusia. Tuhan menciptakan semua yang ada di bumi ini dengan sempurna dan seimbang. Termasuk lingkungan hidup. Keseimbangan dan saling membutuhkan antara satu dengan yang lain adalah siklus kehidupan yang tak tergantikan. Jika terjadi kerusakan di salah satu mata rantai, maka putaran kehidupan akan terganggu. Dan secara perlahan manusia akan terkena dampaknya.
Begitu besar peran lingkungan hidup bagi manusia. Karena itu, jika kita ingin hidup dengan tenang, kita harus menjaga tempat kita tinggal.
Mengenal Lingkungan Hidup
Jika mengutip menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia WJS Poerwadarminta lingkungan adalah berasal dari kata lingkung yaitu sekeliling, sekitar. Lingkungan adalah bulatan yang melingkupi atau melingkari, sekalian yang terlingkung di suatu daerah sekitarnya. Termasuk orang-orangnya dalam hidup pergaulan yang mempengaruhi manusia sebagai anggota masyarakat dalam kehidupan dan kebudayaannya.
Dalam Ensiklopedia Indonesia(1983) lingkungan adalah segala sesuatu yang ada diluar suatu organisme meliputi: lingkungan mati (abiotik) yaitu lingkungan di luar suatu organisme yang terdiri atas benda atau faktor alam yang tidak hidup, seperti bahan kimia, suhu, cahaya, gravitasi, atmosfir dan lainnya. Lingkungan hidup (biotik) yaitu lingkungan diluar suatu organisme yang terdiri atas organisme hidup seperti tumbuhan, hewan dan manusia.
Sementara itu, dalam Undang-undang RI No. 4 tahun 1982, tentang ketentuan-ketentuan pokok Pengelolaan lingkungan hidup dan Undang-Undang RI No 23 tahun 1997 tentang Pengolahan Lingkungan Hidup, dinyatakan lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan, dan mahluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya.
Pada penjelasannya mengatakan bahwa lingkungan hidup merupakan sistem yang meliputi lingkungan alam, lingkungan buatan dan lingkungan sosial yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya. Oleh sebab itu keberadaan lingkungan hidup harus turut dipertimbangkan dalam setiap pengelolaan suatu kegiatan manusia termasuk pengelolaan sampah pemukiman, karena lingkungan hidup manusia adalah sistem dimana berada perwujudan atau tempat di mana terdapat kepentingan manusia di dalamnya
Bila diurus dan dikelola secara bertanggungjawab, bumi akan cukup menyediakan hasil yang menjadi nafkah bagi semua penghuninya. Lingkungan hidup sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan manusia guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebaliknya, lingkungan hidup sebagai sumber daya mempunyai regenerasi dan asimilasi yang terbatas. Selama eksploitasi atau penggunaannya di bawah batas daya regenerasi atau asimilasi, maka sumber daya terbarui dapat digunakan secara lestari. Akan tetapi apabila batas itu dilampaui, sumber daya akan mengalami kerusakan dan fungsinya sebagai faktor produksi dan konsumsi atau sarana pendukung manusia akan terganggu.
Sumber daya alam bukan tidak terbatas. Kita bersyukur hidup di Indonesia yang dilimpahi sumber daya alam yang melimpah. Tetaapi apabila terus digempur, secara perlahan kekayaan alam itu akan musnah. Coba kita tengok, dalam beberapa dasawarsa, pohon-pohon di hutan ditebangi terus-menerus tanpa usaha menanam pohon-pohon baru. Hutan akan menjadi tandus dan berubah menjadi padang pasir yang kering kerontang. Perut bumi terus diaduk, tambang-tambang dikuras habis tanpa memikirkan pengendalian. Air sebagai salah satu sumber kehidupan juga dipakai secara tak bertanggung jawab. Akibatnya, kita sudah bercana alam yang datang bertubi-tubi yang menyengsarakan seluruh penduduk di muka bumi. Inilah hokum alam, hukum sebab-akibat, siapa yang menabur, dia yang akan menuai.
Dengan kondisi yang semakin memprihatinkan ini, apakah kita hanya akan berpangku tangan dan meratapi nasib? Tentu saja tidak, kami mengajak untuk tetap melangkah dengan optimis. Memperbaiki (recovery) kerusakan yang ada, dan menjaga lingkungan yang masih utuh.
Mengelola Lingkungan
Untuk mendapatkan sesuatu yang baik, segala sesuatu perlu dikelola dan diatur. Dalam hidup ini, tatanan membuat hidup manusia teratur dan terkendali. Tanpa aturan, batasan, juga pengelolaan, semuanya akan berlangsung serampangan dan berujung pada kerusakan.
Dalam pengelolaan lingkungan hidup tujuan utama adalah menjaga kelestarian lingkungan hidup, tempat tinggal manusia. Pengelolaan lingkungan juga bermaksud untuk mencegah kemunduran populasi sumber daya alam di sekitar manusia dan mencegah pencemaran limbah/ polutan yang membahayakan.
Usahan melestarikan lingkungan dari pengaruh dampak pembangunan adalah salah satu usaha yang perlu dicermati. Pengelolaan lingkungan yang baik dapat mencegah kerusakan lingkungan akibat suatu proyek pembangunan. Pengelolaan yang baik akan mampu menjaga ekosistem, sehingga ketika pembangunan berlangsung untuk meningkatkan kualitas hidup manusia, pengelolaan lingkungan hidup akan menjaga keberlangsungan hidup manusia.
Upaya memelihara dan memakmurkan tersebut bertujuan untuk melestarikan daya dukung lingkungan yang dapat menopang secara berkelanjutan pertumbuhan dan perkembangan yang kita usahakan dalam pembangunan. Walaupun lingkungan berubah, kita usahakan agar tetap pada kondisi yang mampu untuk menopang secara terus-menerus pertumbuhan dan perkembangan, sehingga kelangsungan hidup kita dan anak cucu kita dapat terjamin pada tingkat mutu hidup yang makin baik. Konsep pembangunan ini lebih terkenal dengan pembangunan lingkungan berkelanjutan yang saat ini coba kami dalami dan terapkan.
Pengelolaan lingkungan hidup pada hakikatnya untuk mengurangi risiko lingkungan dan/ atau memperbesar manfaat lingkungan. Manusia mempunyai tanggung jawab untuk memelihara dan mengelola alam sekitarnya. Dalam upaya meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup dilakukan langkah-langkah untuk mengadakan koreksi terhadap lingkungan dengan memodifikasi lingkungan, agar pengaruh merugikan dapat dijauhkan dan dilaksanakan pencegahan melalui efisiensi dan pengaturan lingkungan, sehingga bahaya lingkungan dapat dihindarkan dan keserasian serta keindahan dapat terpelihara.
Ada tiga upaya yang harus dijalankan secara seimbang yaitu; teknologi, tingkah laku dan memahami dan menerima koreksi alami yang terjadi karena dampak interaksi manusia dan lingkungannya.
Bagaimana dengan gerakan peduli lingkungan di Indonesia? Sebenarnya, jika menilik catatan yang ada, gerakan lingkungan hidup di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1960-an. Namun tonggak itu terlihat nyata ketika diselenggerakannya Seminar Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pembangunan Nasional oleh Universitas Padjadjaran dalam bulan Mei 1972, sebulan sebelum Konferensi PBB tentang Lingkungan Hidup di Stokholm, Swedia. Tonggak sejarah lain adalah diangkatnya seorang Menteri Negara Lingkungan Hidup pada tahun 1987.
Dalam seminar tersebut dinyatakan “Hanya dengan lingkungan hidup yang optimal, manusia dapat berkembang dengan baik, dan hanya dengan manusia yang baik lingkungan akan berkembang ke arah yang optimal”. Lingkungan hidup memegang peranan penting dalam kebudayaan manusia sepanjang masa, mulai dari manusia primitif sampai pada yang modern.
Dengan adanya Menteri Lingkungan Hidup, membuat lingkungan hidup menjadi bagian resmi dari kebijakan pemerintah. Dengan masuknya lingkungan hidup sebagai bagian kebijakan pemerintah pembangunan ekonomi diisyaratkan untuk berwawasan lingkungan dengan tujuan untuk menghasilkan pembangunan berkelanjutan, yaitu pembangunan berkesinambungan yang tidak mengalami keambrukan karena rusaknya lingkungan hidup. Pembangunan telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah dan luas yang mengancam berlanjutnya pembangunan. Kerusakan lingkungan hidup dan dampaknya yang parah menunjukkan bahwa sistem pengelolaan lingkungan hidup kita telah gagal membuat pembangunan kita berwawasan lingkungan.
Antar-manusia dengan lingkungan hidupnya selalu terjadi interaksi timbal balik. Manusia mempengaruhi lingkungan hidupnya dan manusia dipengaruhi oleh lingkungan hidupnya. Demikian pula manusia membentuk lingkungan hidupnya dan manusia dibentuk oleh lingkungan hidupnya.
Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup atau untuk mendapatkan mutu lingkungan yang baik, dilakukan upaya memperbesar manfaat lingkungan dan memperkecil resiko lingkungan, agar pengaruh yang merugikan dapat dijauhkan sehingga kawasan lingkungan hidup dapat terpelihara.
Saat ini, kita menghadapi kenyataan. Kerusakan yang berlangsung cepat dalam berbagai situasi dan kondisi lingkungan. Ketidakpedulian terhadap lingkungan sekitar dan ketidakpedulian terhadap dampak jangka panjang membuat lingkungan kita banyak bermasalah. Jika dipetakan secara umum, beberapa penyebab masalah lingkungan adalah:
- pertambahan penduduk yang cepat
- kemiskinan
- penggunaan sumberdaya berlebihan
- penggunaan bahan bakar yang mencemari lingkungan
- kurang penekanan pada pencegahan polusi danpengurangan limbah
- kegagalan dalam pembangunan ekonomi yang berwawasan lingkungan
Indonesia menghadapi dua macam masalah mengenai lingkungan hidup, yaitu pertama kemelaratan dan kepadatan penduduk. Masalah yang kedua adalah pengrusakan dan pengotoran lingkungan hidup yang diakibatkan oleh proses pembangunan. Pembangunan erat kaitanya dengan lingkungan hidup, dimana pembangunan itu membutuhkan sumber daya alam dan sumber daya manusia. Menurut Hardjasumantri (2002) bahwa pembangunan dapat berjalan, tanpa menganggu lingkungan hidup. Untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah, dibutuhkan swadaya masyarakat banyak untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna sistem pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Selain dengan proses pembangunan, manusia dapat bertindak sebagai subyek pembangunan yaitu sebagai pengelola, pencemar maupun perusak lingkungan, tetapi juga manusia dapat juga sebagai objek pembangunan yaitu menjadi korban pencemaran aiar, udara dan lain-lain. Pencemaran lingkungan hidup tidak hanya dalam bentuk pencemaran fisik, tetapi juga dapat menimbulkan pencemaran lingkungan sosial.
Oleh karenanya setiap pengelolaan terhadap lingkungan hidup harus pula dilakukan secara sadar dan terencana. Hubungan keserasian antara arah pembangunan kelestarian lingkungan hidup perlu diusahakan dengan memperhatikan kebutuhan manusia, seperti lapangan kerja, pangan, sandang, dan pemukiman, kesehatan dan pendidikan.
Dari gambaran diatas dapat diketahui kunci permasalahan lingkungan adalah manusia. Jadi manusia dengan lingkungannya merupakan suatu yang tidak dapat dipisahkan. Karena kedua hubungan tersebut saling pengaruh dan mempengaruhi. Tingkah laku manusia selalu mempengaruhi keharmonisan dan keseimbangan lingkungan. Manusia yang mampu memelihara lingkungan dengan baik adalah manusia yang mampu mempergunakan alam sekitarnya guna memenuhi kebutuhan materinya secara wajar, sehingga kualitas lingkungan dapat dijaga dan ditingkatkan sekaligus memberikan manfaat kepada manusia.
Tidak Berhenti
Pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan adalah upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan pengembangan lingkungan hidup, secara terus menerus, konsisten, dan terukur.
Pengelolaan Lingkungan secara terpadu mejuga dapat diberi arti bahwa pengelolaan sumber daya alam dan jasa-jasa lingkungan dilakukan melalui penilaian secara menyeluruh (comprehensive assessment), merencanakantujuan dan sasaran, kemudian merencanakan serta mengelola segenap kegiatan pemanfaatannya guna mencapai pembangunan yang optimal dan berkelanjutan.
Lingkungan hidup adalah sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan mahluk hidup, termasuk didalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya. Karena itu perlu disadari bahwa pengelolaan lingkungan yang sesuai dengan etika lingkungan adalah awal dari jawaban mengapa lingkungan hidup perlu dikelola secara berkelanjutan.
Dari waktu ke waktu, kerusakan alam harus kita kendalikan. Alam selalu bertanya, apa yang telah kita buat untuknya. Mari, kita kelola alam dan karunia Tuhan ini dengan kesadaran penuh dan rasa tanggung jawab. Jika bumi tidak dikelola dengan baik dan arif, masihkan kita berhak tinggal di bumi ini? –sa