Bung Karno memberikan catatan tersendiri tentang heroisme arek-arek Suroboyo dalam pertempuran 10 November 1945. Dalam pidato peringatan Hari Pahlawan ini, Bung Karno kembali menegaskan arti pahlawan bagi bangsa.
Surabayastory.com – Sejak ditetapkan sebagai Hari Pahlawan, setiap tahun selalu diperingati untuk mengenang jejak kepahlawanan yang terjadi di Surabaya 10 November 1945. Presiden Soekarno selalu mengobarkan semangat bagi seluruh rakyat Indonesia untuk merdeka, mempertahankan kemerdekaan, dan mengisi kemerdekaan.
Bung Karno memberi catatan penting dalam pertempuran 10 November 1945 yang mempertaruhkan jiwa, raga, darah dan air mata arek-arek Suroboyo.
Dalam peringatan 10 November 1960, Bung Karno mengeluarkan Amanat Presiden pada pembukaan Sidang Pertama MPRS, di Gedung Merdeka Bandung. Pidato yang punya arti besar dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia.
Berikut ini isi lengkap pidato Bung Karno:
Dan sebagai tiap-tiap rakyat yang menderita, maka rakyat Indonesia ingin melepaskan diri daripada penderitaan itu. Dan dalam usaha untuk melepaskan diri daripada penderitaan itu, sekali lagi rakyat Indonesia menjalankan penderitaan-penderitaan. Pengorbanan-pengorbanan yang amat pedih. Untuk mengakhiri penderitaan, rakyat Indonesia menjalankan penderitaan. Ini tampaknya adalah satu paradoks, tetapi paradoks sejarah, historical-paradox. Penderitaan rakyat yang dilakukan oleh rakyat untuk melepaskan diri daripada penderitaan, sudah dikenal oleh kita semuanya. Dikenal oleh kita semuanya dalam bentuk pahlawan-pahlawan yang gugur, yang mereka itu arwahnya pada ini hari kita peringati.
Dan pahlawan-pahlawan yang gugur ini bukan saja yang gugur sejak kita memasuki taraf physical revolution di dalam usaha kita untuk melepaskan diri kita daripada penderitaan, tetapi pahlawan yang gugur, juga sebelum adanya physical revolution kita itu, pahlawan yang gugur dalam abad ke-17, pahlawan-pahlawan yang gugur dalam abad ke-18, pahlawan-pahlawan yang gugur dalam abad ke-19, pahlawan yang gugur dalam apa yang kita namakan Gerakan Nasional, dan bukan saja pahlawan-pahlawan yang gugur, tetapi kita pada ini hari juga memperingati semua pahlawan-pahlawan dari yang telah menunjukkan kepahlawanannya di atas padang pelaksanaan Dharma Bhakti terhadap kepada Ibu Pratiwi.
Bukan saja terbayang di hadapan mata khayal kita pahlawan-pahlawan dari Sultan Agung Hanyokrokusumo, atau pahlawan-pahlawan dari Untung Suropati, Trunojojo, Sultan Hasanudin, Pangeran Diponegoro, Teuku Tjiek Ditiro, Imam Bonjol, bukan hanya pahlawan-pahlawan itu yang gugur di medan pertempuran atau tidak gugur di medan pertempuran, tetapi juga pahlawan-pahlawan kita di dalam Gerakan Nasional, yang mereka itu bernama dan kita beri nama Pahlawan, oleh karena mereka telah mempersembahkan Dharma Baktinya serta pengorbanannya yjang pahit-pedih di atas Persada Ibu Pratiwi.
Terbayang di muka mata khayal kita, ratusan ribuan pemimpin-pemimpin kita daripada Gerakan Nasional itu, yang telah meringkuk di dalam penjara. Terbayang di hadapan mata khayal kita, pemimpin-pemimpin kita yang menderita pahit pedih, di tempat-tempat pembuangan. Terbayang di mata khayal kita, pemimpin-pemimpin kita yang dengan muka bersenyum menaiki tiang penggantungan. Terbayang di mata khayal kita, pemimpin-pemimpin kita yang menadahi pelor daripada squadron- squadron pendrelan-pendrelan. Terbayang di muka khayal kita, deritaan daripada rakyat kita yang untuk perjuangan itu mengorbankan segala-segalanya.
Ada yang mengorbankan suaminya, ada yang mengorbankan anaknya, ada yang mengorbankan harta-bendanya, ada yang mengorbankan isi-hati kecintaan mereka yang menjadi tiang daripada jiwa mereka itu. Pendek kata mengorbankan segala-galanya, dan mereka ini pahlawan pula.
*****
Jikalau saudara-saudara membaca Undang-undang Dasar 45 itu, nyata jelas bahwa semangat daripada Undang-undang Dasar 45 ini ialah apa yang diamanatkan oleh rakyat di dalam ia punya penderitaan yang berwindu-windu, berabad-abad. Maka oleh karena itu ada baiknya barangkalil saja bacakan lebih dahulu Preambule daripada Undang-undang Dasar itu:
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang bahagia dengan selamat-sentausa menghantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Atas berkat Rahmat Tuhan yang Maha Kuasa, dan didorongkan oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas —maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya. Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia, yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan Indonesia itu dalam Undang-undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam susunan negara Republik Indonesia
yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasarkan kepada Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan serta dengan mewujudkan satu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Preambule ini saudara-saudara, saya ulangi lagi, mencerminkan dengan tegas dan jelas: Amanat Penderitaan Rakjat. Cerminkan dengan jelas di dalam kata pembukaan ini, tiga kerangka sebagai yang saja ucapkan dalam pidato saya 17 Agustus 1959, yang kemudian terkenal dengan kata pidato Manipol.
Tiga kerangka, satu negara kesatuan, di dalamnya satu masyarakat yang adil dan makmur, di dalam rangkaian persahabatan dengan semua bangsa di dunia. Preambule ini saudara-saudara, dibuat dan dirancangkan, kemudian disyahkan oleh pemimpin-pemimpin kita sebelum kita mengadakan Proklamasi 17 Agustus 1945. Apa sebab, kataku tadi, oleh karena pemimpin-pemimpin kita pada waktu itu semuanya merasa mengemban Amanat Penderitaan Rakyat sehingga di dalam Preambule ini dicerminkan olehnya apa yang diamanatkan oleh rakyat dengan deritaanja itu, kepada kita semua. Tiga kerangka ternyata tertulis di dalamnya. Dan bukan saja tiga kerangka ini, sebagai saudara-saudara pun telah mengetahui, di dalam Preambule ini telah tercermin pula dasar daripada negara yang akan datang, dan yang kemudian datang, yaitu yang terkenal dengan nama Pancasila.
*****
Saudara-saudara, maka dengan demikianlah saudara-saudara sudah jelas, sebagai tadi saya katakan, pekerjaan saudara-saudara adalah berat mulia, -tetapi sebenarnya tidak terlalu berat, dan mulia,- malahan saya minta kepada saudara-saudara yang mulia tetapi tidak terlalu berat. Saya minta kepada saudara-saudara janganlah bertele-tele, saudara-saudara.
Saudara-saudara tahu bahwa Konstituante, yang bersidang di gedung ini bertele-tele, sehingga akhirnya saya bubarkan Konstituante itu. Tetapi saudara-saudara kemudian di dalam gedung ini pula Depernas bersidang dan Depernas menebus, menebus noda, yang jatuh kepada tubuh bangsa Indonesia. Noda, oleh karena Bangsa Indonesia di dalam Revolusi tidak boleh bertele-tele, padahal Konstituante bertele-tele, noda ini ditebus oleh Depernas, dalam waktu yang singkat Depernas telah menyusun ia punya pola. Oleh karena itu sebagai tadi saya nyatakan salut kehormatan kepada Depernas umumnja, khususnya kepada Ketuanya, Prof. Mr. Moh. Yamin.
Ingat saudara-saudara, sebagai tadi saya katakan, pembangunan semesta harus lekas berjalan, garis besar haluan negara harus lekas disyahkan atau diperkuat oleh saudara-saudara. Kita sudah memiliki negara lima belas tahun lamanya, negara memerlukan tegas haluannya, pembangunan membutuhkan tegas garis-garis besarnya. Segala alat perlembagaan yang tadi disebutkan oleh saudara Ketua, baik MPR. maupun DPA, maupun Mandataris pada MPR yang bernama presiden, dengan ia punya pembantu-pembantu pelaksanaan mandat daripada MPR itu, maupun lembaga yang telah saya adakan yang bernama Depernas, semua lembaga-lembaga ini tak lain tak bukan, hanyalah alat-alat Revolusi.
Meskipun lembaga-lembaga ini dicantumkan di dalam Undang-undang Dasar 45, toh saya berkata lembaga-lembaga ini sekadar alat revolusi, bahkan Undang-undang Dasar 45 adalah alat revolusi saudara-saudara, bahkan negara adalah alat revolusi. Bahkan negara adalah sekadar satu bagian saja daripada Amanat Penderitaan Rakjat, negara itu adalah satu alat melaksanakan Amanat Penderitaan Rakyat, yaitu suatu Masyarakat yang Adil dan Makmur, satu hidup Merdeka, satu hidup Internasional yang bersahabat dan damai dengan semua bangsa. Saudara-saudara adalah alat-alat revolusi dan janganlah saudara-saudara bertele-tele, sebab sebagai tempo hari saya katakan kepada Konstituante, “met of zonder Konstituante”, -dengan atau tanpa Konstituante, revolusi berjalan terus,. Perkataan itu saya ulangi kepada saudara-saudara, -“met of zonder MPRS”,- dengan atau tanpa MPRS, revolusi berjalan terus, revolusi berjalan terus tanpa Presiden Soekarno. Revolusi berjalan terus tanpa Kabinet Kerja, -revolusi berjalan terus “met of zonder DPA”— Revolusi berjalan terus “met of zonder DPRGR- Revolusi berjalan terus “met of zonder MPRS”.
Oleh karena itu saya minta kesadaran tentang hal ini kepada saudara-saudara sekalian, garis besar saja saudara tentukan, dan pekerjaan saudara-saudara dipermudah dengan sudah adanya Manipol dan USDEK. Garis-garis besar pembangunan saudara tentukan, sudah ada Pola Depernas, -mungkin sekali malahan saya beri tambahan bahan pertimbangan, -tentukan sekedar garis-garis besar saja di dalam garis besar ini. Ada memang soal-soal yang prinsipiil, misalnya dalam hal pembangunan bagaimanakah sikap kita, terhadap kepada persoalan dan loan dari luar negeri, ini satu hal yang prinsipiil, apakah kita membenarkan investement luar negeri di bumi Indonesia, atau kita sebagai sudah saja katakan prefeer loan di atas investement apakah pendirian MPRS, tentang “Joint-Enterprise” ataukah tidak apakah MPRS akan mengatakan garis besar pembangunan harus dilaksanakan tanpa atau djikalau perlu “met joint-enterprise” dengan modal asing, bagaimana pendirian MPRS terhadap kepada persoalan “production sharing ”. “Production sharing”- bolehkah kita di dalam usaha pembangunan kita menjalankan politik “production sharing”-, ini adalah hal garis besar dan pokok, konsertir saudara punya pikiran sekadar atas hal-hal yang demikian itu, dan tidak memasuki soal-soal yang demikian yang jlimet, apalagi soal angka-angka saudara. Ya, perlu saudara menarik besar angka-sangka, tetapi jangan sampai jlimet-jlimet. Sebab angka-angka itupun datangnya dari siapa, dari mana dari manusia pula. Dari pada orang-orang yang bekerja di sesuatu Biro, ia berkata bahwa angkanya buat itu sekian, angkanya buat itu sekian.
Saya minta saudara-saudara jangan jlimet, tetapi sebagaimana saya katakan kepada DPR tempo hari, dan juga kepada Konstituante, tiap-tiap Dewan harus menginsyafi bahwa dia adalah alat revolusi tiap-tiap Dewan janganlah menjadi tempat untuk berdebat saja, tiap-tiap Dewan janganlah menjadi tempat sekadar mengucapkan pidato-pidato saja, tetapi saya mengharapkan daripada Dewan Perwakilan Rakyat, daripada Dewan Perancang Nasional, daripada Konstituante tempo hari, supaya dewan-dewan ini adalah dewan-dewan yang menelorkan konsepsi-konsepsi. Konsepsi-konsepsi bagaimana kita bisa memenuhi Amanat Penderitaan Rakyat. Yang diminta daripada saudara-saudara, dus yang diminta juga daripada MPRS, adalah konsepsi. Saya minta kepada saudara-saudara dan demikian pula Undang-undang Dasar 45 tidak minta kepada saudara-saudara kejlimetan, saya minta sekedar konsepsi. Undang-undang Dasar 45 hanya meminta sekadar garis besar. Saya minta dus kepada saudara-saudara individual, supaya saudara-saudara itu konseptor-konseptor, orang-orang yang mengeluarkan cipta, orang-orang yang mengeluarkan rencana baik politik maupun di lapangan pembangunan. Konseptor-konseptor yang dikumpulkan di dalam sidang besar yang bernama MPRS.
Ini saudara-saudara pekerjaan yang mulia, oleh karena memang tidak ada satu bangsa baik menyelesaikan revolusi tanpa konsepsi. Revolusi adalah realisasi daripada konsepsi. Dan tidakkah kita telah berulang-ulang berkata bahwa revolusi kita belum selesai! Konsepsi masih diperlukan.
Adakah diantara saudara-saudara, seseorang yang berkata bahwa revolusi kita sudah selesai, jikalau ada saudara-saudara mengatakan bahwa revolusi kita sudah selesai, tanya, tanya kepada rakyat, sudahkah revolusi kita selesai?
Tiap-tiap orang di kalangan rakyat akan berkata, revolusi kita belum selesai. Sebab apa yang diamanatkan oleh rakyat di dalam ia punya penderitaan yang sepedih-pedihnya, berabad-abad, berpuluh-puluh tahun ialah belum terpenuhi.
Oleh karena Amanat Penderitaan Rakyat ini belum terpenuhi, maka oleh karena itulah rakyat berkata, revolusi belum selesai.
Kita masih di dalam revolusi, dan masih melanjutkan revolusi, dan revolusi ini adalah sebagai tadi saya katakan, satu paradoks untuk melepaskan diri kita daripada penderitaan, kita menjalankan penderitaan-penderitaan. Untuk melepaskan kita daripada perbudakan, kita menjalankan perjuangan melawan perbudakan-perbudakan itu meskipun perjuangan itu minta penderitaan.
Barangkali saudara-saudara ada orang yang berkata, kena apa ini, presiden selalu mengajak pemimpin-pemimpin berevolusi, berevolusi, berevolusi, -tidakkah sudah cukup penderitaan dalam revolusi itu? Tidakkah cukup penderitaan, kena apa presiden selalu menganjurkan teruskan revolusi, teruskan revolusi, teruskan revolusi, padahal tiap-tiap manusia mengetahui bahwa revolusi adalah penderitaan, adalah korban mana perlu, adalah pemerasan tenaga, dengan belum tentu saat itu telah tertebusnya janji daripada revolusi itu?
Jikalau ada orang yang berkata demikian kepadaku, aku akan menjawab: “Selama belum ada seorang ibu datang kepada saya, bahwa ia menyalahkan saya. Bahwa puteranya menjalankan revolusi, selama belum ada seorang ibu menuduh kepada saya, bahwa saya membuat puteranya itu berjuang, berjuang, berjuang bahkan menderita, menderita, menderita, bahkan berkorban, berkorban, berkorban, selama belum ada seorang ibu yang berkata demikian kepada saya, saya akan tetap berkata: revolusi Indonesia belum selesai”.
Dan dalam hal itu saya ulangi lagi kepada saudara-saudara, revolusi kita belum selesai. Saudara-saudara adalah alat revolusi, bekerjalah sebagai alat revolusi, cekatan, gesit, cepat, oleh karena rakyat menunggu-nunggu, rakyat menunggu-nunggu akan salah satu hasil daripada perlembagaan negara ini, yaitu MPRS.
Dengan demikian saudara-saudara, maka amanat yang saya berikan ini, saya anggap sebagai peresmian, pembukaan, sidang pertama MPRS.
Moga-moga Tuhan selalu memberkati kita.
Terima kasih.