Lintasan kereta api masih menyimpan petaka dan kengerian bagi pemakai jalan di Surabaya. Ketika korban terus berjatuhan, tak ada solusi nyata dari bentuk tanggung jawab.
Surabayastory.com – Sudah tak berbilang jumlah kecelakaan kecil maupun besar yang terjadi di perlintasan Kereta Api (KA) di Surabaya. Kecelakaan yang terus berulang tanpa ada langkah nyata untuk menghapusnya.
Akhir pekan lalu, kembali terjadi petaka di lintasan KA Pagesangan Surabaya. Petaka ini cukup memiriskan sekaligus membuat kita kembali prihatin. Kecelakaan hebat yang membawa korban di tempat. Perlintasan KA adalah bagian dari pergerakan manusia dari satu tempat ke tempat lain yang harus dilalui. Setiap hari, setiap saat. Jika Anda berada di Kota Surabaya, perlintasan semacam ini sangat gampang ditemui. Meski demikian, ternyata perlintasan kereta api tidak pernah diperhatikan dengan sungguh-sungguh.
Perlintasan sebidang tanpa palang pintu dan penjaga memang telah menjadi bagian dari kota ini, juga kota-kota besar di Indonesia yang punya rel kereta api aktif. Perlintasan sebidang adalah perpotongan sebidang antara jalur kereta api dengan jalan (saling bersilang di dataran yang sama). Di semua perlintasan sebidang selalu mencatat tingginya angka kecelakaan lalu-lintas antara kendaraan dengan kereta api, terutama pada perlintasan yang tidak dijaga.
Pesatnya jumlah penduduk, lemahnya perencanaan kota serta regulasi yang mengatur di sekelilingnya, membuat cepatnya putaran kehidupan tak seimbang dengan aturan serta infrastruktur yang ada.
Perlintasan sebidang dapat dikelompokkan atas perlintasan sebidang dengan palang pintu dan tanpa palang. Dari catatan yang dirilis, di daerah Operasional PT KAI Daop 8 Surabaya terdapat sekitar 400 perlintasan KA yang belum dilengkapi palang pintu. Yang tanpa palang pintu dikelola swadaya masyarakat sekitar untuk menjaga dengan pendapatan sukarela dari pelintas. Para penjaga ini juga tak diberikan pelatihan khusus atau diberi bekal keamanan.
Masyarakat swadaya penjaga perlintasan ini memiliki andil besar dalam menjaga keamanan para pemakai jalan. Karena namanya swadaya, tidak ada aturan khusus yang mengatur termasuk jam kerja. Karena itu, kondisi ini akan tetap berbahaya. Lebih berisiko lagi ketika tengah malam atau waktu hari libur, sehingga penjaga tak ada.
Memang perlintasan tanpa palang pintu itu biasanya bukan jalur utama jalan raya. Namun, di Surabaya meski bukan jalur utama tetapi lalu lintasnya cukup padat. Coba tengok perlintasan di Gayung Kebonsari atau Jambangan. Hampir tiap detik ada kendaraan yang lewat di sana.
Teknologi yang bergerak secepat kedipan mata, sebenarnya bisa diikutsertakan dalam perencanaan jangka panjang. Misalnya, dengan membuat otomatisasi lintasan yang tertutup otomatis ketika kereta api akan lewat di lintasan-lintasan tanpa palang. Juga perlu melakukan review secara berkala tentang standar keamanan jalan sebidang dengan lintasan KA, dan terus di-update kualitasnya. Terobosan jangka panjang yang bisa mulai direncanakan adalah membuat jalan kereta melayang ketika memasuki kota-kota yang padat. Jadi lintasan kereta itu tak lagi sebidang dengan moda transportasi darat lainnya, karena kereta api berbeda, tak bisa mengerem sewaktu-waktu di sembarang tempat.
Kecepatan perkembangan teknologi juga tak cepat diserap dan diimplementasikan, sedangkan kehidupan selalu bercermin dan berjalan seiring dengan teknologi yang bergerak sangat cepat. Hasilnya bisa ditebak, tata-tertib jalannya kehidupan ini jadi kedodoran dan ketinggalan. Akhirnya, semuanya dikembalikan kepada masing-masing personal warga kota serta takdir Tuhan.
Strategi Pencegahan
Dengan kondisi yang ada saat ini, sulit bagi warga kota pelintas jalan yang menuntut standar keamanan bagi para pemangku kebijakan. Karena tanggungjawab selalu menjadi bagian paling sulit untuk diwujudkan. Setiap pemangku kepentingan lebih banyak bersilang lidah tanpa ada yang turun tangan nyata. Bagaimana kita menyikapinya? Yang paling sederhana adalah kita meningkatkan standar keamanan pribadi kita ketika akan melintas perlintasan tanpa palang pintu. Minimal ikuti anjuran yang ada.
Namun jika merujuk standar keamanan yang dirilis wiki, disebutkan untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang, perlintasan dilengkapi dengan:
- Pintu kereta api
Di daerah dengan arus lalu lintas kereta api dan kendaraan tinggi, perlintasan wajib dilengkapi dengan pintu perlintasan, baik dikendalikan oleh penjaga pintu perlintasan, ataupun otomatis.
- Rambu lalu lintas
- Rambu peringatan perlintasan sebidang dengan kereta api (dengan kalimat: “Awas kereta api satu/dua sepur”).
- Rambu peringatan jarak yang ditempatkan pada jarak 450 meter, 300 meter, dan 150 meter sebelum perlintasan.
- Rambu stop yang berarti dilarang berjalan terus, wajib berhenti sesaat, dan meneruskan perjalanan setelah mendapat kepastian aman dari lalu lintas arah lainnya.
- Markah jalan
Markah lambang dan tulisan berupa silang dan huruf KA.
Polisi tidur/ speed trap untuk mengingatkan pengemudi yang mengantuk.
- Isyarat lampu
Untuk mempertegas kereta api akan lewat, pada perlintasan sebidang dilengakapi dengan isyarat lampu merah sebanyak dua buah yang berkedip secara bergantian.
- Isyarat suara
Isyarat suara yang khas kereta api
- Penjagaan
Penjagaan dapat dilakukan oleh pegawai operator prasarana perkeretaapian, pejabat dari regulator perkeretaapian, ataupun pejabat pemerintah daerah. Penjagaan dilakukan di pos jaga khusus dan memiliki kode pekerjaan petugas jaga perlintasan sebidang (PJL).
Perlu kesadaran yang tinggi terhadap pengguna jalan saat melintas di perlintasan kereta api. Dengan situasi yang ada, kewaspadaan akan keselamatan diri sendiri menjadi kunci penting ketika tak ada yang bisa menjamin dan mau bertanggungjawab. –sa