Sebagai kota metropolitan, Surabaya kekurangan ruang lapang untuk membangun ruang hijau. Di balik Pemerintah Kota Surabaya yang berjuang mengembalikan ruang terbuka hijau, masing-masing pribadi bisa membangun ruang hijau untuk pribadinya hingga bermanfaat untuk kota.
Surabayastory.com – Surabaya terus berjuang untuk mengembangkan ruang terbuka hijau di dalam kota. Taman-taman kota terus dibangun secara tematik di sekujur Surabaya. Taman-taman itu sekaligus diolah menjadi tempat rekreasi bagi warga kota untuk relaksasi sejenak.
Dari tahun ke tahun jumlah ruang terbuka hijau di Surabaya terus bertambah signifikan. Setiap jengkal tanah yang ada selalu diisi dengan ruang hijau. Entah di bantaran kali, di ujung jalan, hingga sisa tanah di perempatan jalan. Ruang hijau ini sangat membantu untuk membuat suasana Surabaya menjadi lebih ‘dingin’ dan sedap dipandang mata. Lebih jauh lagi, pasokan oksigen dalam kota lebih melimpah.
Dari tahun 2011 hingga 2015, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Surabaya diperkirakan lebih dari 20 persen lebih dari total luas wilayah Kota Surabaya, yakni seluas 33.048 Hektar. Ruang terbuka hijau itu terdiri dari RTH Makam, RTH Lapangan atau Stadion, RTH Telaga atau Waduk, RTH Pemukiman, RTH Kawasan Lindung, RTH Hutan dan RTH taman dan jalur hijau. RTH memang menjadi pusat perhatian pemerintah kota Surabaya dalam kurun 10 tahun terakhir ini. Selain membangun infrastruktur kota, ekonomi dan sosial, faktor pengendalian lingkungan juga menjadi utama. Pembangunan dan pengendalian lingkungan dibuat menjadi satu kesatuan yang saling berkaitan. Jika mengacu pada Undang-undang Tentang Ruang Terbuka Hijau, memang diwajibkan RTH tersedia dalam 20 persen dari luas wilayah. Namun banyak wilayah yang tak memperhatikannya. Akibatnya, siklus kota tak berjalan dengan nyaman.
Bila ditelaah lebih dalam, ruang terbuka hijau merupakan elemen penting dalam menciptakan kota yang berkualitas. Ekologi dan ekosistem di dalam kota juga bisa dibangun dan tumbuh berkembang. Dari 20 persen, Kota Surabaya bertekad bisa memperluas RTH hingga 30 persen luas wilayah. Dengan RTH yang cukup diharapkan keseimbangan pembangunan kota akan berjalan lebih baik.
Ruang Hijau
Meskipun proses pembanguanan RTH Surabaya berjalan sangat baik, namun ada bagian yang sangat dekat dengan diri kita yang dilupakan, yaitu ruang hijau pribadi. Ya, manusia adalah sosok pribadi-pribadi yang berkembang dengan lingkungan sekitarnya. Hal lingkungan terdekatnya ini yang sering terabaikan. Kita lihat saja, di kompleks perumahan sudah terasa lebih sempit karena taka da lagi yang mengindahkan aturan Garis Sepadan Bangunan (GSB) dan Garis Sepadan Jalan (GSJ). Semua lahan nyaris dibangun tertutup dengan beton.
Sepenting apakah ruang hijau pribadi? Bila ini pertanyaannya, jawabannya adalah sangat penting. Ruang hijau pribadi adalah sebuah ruang untuk ‘bernafas’. Tanpa ruang terbuka seperti ini, suasana akan terasa pengap dan tidak ada sirkulasi udara. Ruang hijau pribadi akan mempu menghadirkan udara yang mengalir, memproduksi oksigen secara segar dan cukup, hingga dapat menentramkan pandangan mata.
Landscape pribadi punya batasan dan karakteristik yang berbeda. Ruang hijau pribadi lebih khusus diperuntukkan untuk pribadi atau sekelompok orang yang berada di wilayah tersebut. Jadi ruang hijau pribadi keluarga adalah untuk kebutuhan keluarga sendiri. Karakteristiknya sangat spesifik mengikuti selera dan kemampuan keluarga tersebut.
Ruang hijau peribadi bisa dibangun dengan mudah dengan memanfaatkan ruang sisa di depan atau di belakang bangunan rumah. Bisa juga ditempatkan pot-pot tanaman yang ditata. Di dalam rumah juga bisa diberikan tanaman penyegar mata seperti kembang kertas atau krisan, bisa juga tanaman penyerap polusi seperti sansiviera alias lidah mertua. Bila ingin juga bisa menghalau nyamuk bisa menghadirkan tanaman rosmerine ataupun lavender di dalam pot.
Ruang hijau pribadi bukan hanya berhubungan dengan konsep ekologis dan estetika saja, tetapi juga membawa fungsi kesehatan bagi warga kota. ‘Daerah hijau’ bisa menetralkan karbon dioksida (CO2), dan menggantinya dengan oksigen (O2) hasil fotosintesa. Dengan adanya dasar kesehatan akan terjadi peningkatan kualitas hidup warga perkotaan.
Fungsi ekologis dari daerah hijau adalah meningkatkan kualitas air tanah, mencegah terjadinya banjir, mengurangi polusi udara, dan pendukung dalam pengaturan iklim mikro. Hasil analisis menunjukkan bahwa secara umum kondisi RTH di Kota Surabaya sudah optimal dalam melaksanakan fungsi ekologis. Upaya peningkatan kualitas ruang hijau ini kemudian disinergikan dengan pengembangan biopori, pengelolaan sampah, pengelolan saluran dan sungai, dan program pengelolaan ruang hijau pribadi di setiap halaman warga. Surabaya sudah sangat baik untuk membangun kepercayaan masyarakat untuk turut serta dalam proses pembangunan keseimbangan kota ini.
Ekosistem Perkotaan
Sebenarnya sama dengan ekosistim dasar, lahan hijau pribadi juga punya fungsi hidrologis, daerah resapan air, klimatogis serta sumber oksigen kota. Kehidupan perkotaan, di manapun terutama negara berkembang, pasti ada ketidakseimbangan antara jiwa dan raga. Perkembangan dan pembangunan kota merupakan aktivitas yang sangat aktif. Dengan perkembangan yang terus menerus dan pertambahan penduduk semakin padat, keterbatasan ruang dan lahan menyebabkan RTH terus berkurang. Dan itu menjadikan kota semakin tidak sehat. Polusi udara serta suara membuat bumi kita ini semakin pengap. Tak nyaman untuk ditinggali.
Dari sini kemudian ruang hijau yang privat menjadi lebih bernilai tinggi. Suasana hijau yang akrab untuk diri sendiri dan untuk diri sendiri. Pemerintah Kota Surabaya juga terus menggalakkan ruang hijau pribadi dengan membuat beberapa program seperti lompa kampung hijau, lomba kebersihan kampung, hingga membagikan bibit tanaman gratis.
Dengan keadaan yang ada, ruang terbuka hijau yang bersifat umum atau pribadi, berarti besar bagi kehidupan umat manusia. Paling tidak untuk keseimbangan warga kota Surabaya sendiri. –sa