Surabayastory.com – Setelah pengumuman Seleksi nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), maka proses yang harus ditempuh para calon mahasiswa ini adalah dengan melakukan daftar ulang. Mengingat situasi yang kurang memungkinkan untuk tatap muka karena wabah korona, maka daftar ulang dilakukan secara online (lewat internet).
Daftar ulang (registrasi) calon mahasiswa baru itu meliputi biodata lengkap dan mengunggah dokunen lengkap yang disyaratkan ke situs resmi PTN. Proses selanjutnya data tersebut akan diverifikasi termasuk data-data pendukung lain seperti konisi ekonomi orang tua, pemegang Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-Kuliah), untuk menentukan besaran uang kuliah tunggal.
Berikutnya dilakukan pembayaran uang kuliah tunggal bagi calon mahasiswa yang tidak termasuk dalam KIP-Kuliah, lalu registrasi ulang sebagai mahasiswa terdaftar.
Di beberapa universitas menerapkan persyaratan yang berbeda. Ada yang juga melakukan tes kesehatan, ada jurusan yang mensyaratkan menyertakan portofolio karya, tes TOEFL untuk standar penguasaan bahasa Inggris, Tes Potensi Akademik (TPA), dan sebagainya.
Proses daftar ulang calon mahasiswa tahun ini memang berbeda. –sa