Surabaya tak menerapkan aturan jam malam. Patroli tetap digiatkan untuk menghalau kerumunan.
Surabayastory.com – Ini masih berkaitan dengan penanganan dan usaha untuk memutus rantai penyebaran virus covid-19 yang menjadi sebab-musabab wabah penyakit corona. Meski terus digalakkan patroli untuk pembubaran masa yang berkumpul, bergerombol, ataupun nongkrong di malam hari. Belum ada rencana untuk memberlakukan jam malam di Surabaya.
Apa itu jam malam? Jam malam adalah pembatasan jumlah pergerakan manusia dan transportasi di malam hari dalam jangka waktu tertentu. Jam malam adalah sebuah perintah dari pemerintah agar sekelompok orang atau masyarakat kembali ke tempat tinggal masing-masing sebelum waktu yang ditentukan. Jam malam diterapkan untuk menjaga keamanan umum (misalnya saat terjadi kerusuhan) atau untuk membatasi gerak-gerik kelompok tertentu.
Bila jam malam diterapkan, maka 100 persen semua penduduk harus berada di dalam rumah. Tak ada aktivitas apapun di jalan maupun di luar rumah.
Memerangi Covid-19, Menekan Kriminalitas
Kabar baik dengan patrol keliling kota setiap malam untuk memerangi virus covid-19, ternyata turut memerangi kriminalitas. Di masa pandemi ini, angka kriminalitas (terutama di malam hari) menunjukkan tren yang terus menurun.
Dari catatan di Polda Jawa Timur, total tindak kejahatan selama Januari 2020 tercatat 3.101 kasus. Berikutnya Februari turun 21 persen menjadi 2.645 kasus. Sementara Maret 2020 dari 2.645 turun menjadi 926 kasus. Angka penurunan ini sangat signifikan, sekitar 62 persen.
Turunnya angka kriminalitas di wilayah Jawa Timur ini karena adanya pengaruh dari sinergi dari gugus tugas penanganan covid-19 yang terdiri dari pemerintah provinsi, masyarakat-relawan, dan TNI-Polri dalam melakukan operasi ataupun patroli-patroli skala besar.
Penurunan tindak kriminal di jawa Timur juga dipengaruhi dengan kebijakan physical distancing (jaga jarak fisik antar-manusia) dan social distancing (menghindari kerumunan) yang membuat masyatakat cenderung tetap berada di rumah. Meski demikian tim ini akan terus melakukan pengamanan, khususnya kawasan tertib mandiri dengan bekerjasama dengan pihak keamanan di tiap-tiap pemukiman.
Hingga saat ini di Surabaya dan Jawa Timur dipastikan tidak akan memberlakukan jam malam. Namun kebijakan lebih lanjut, akan melihat perkembangan situasi.
Covid-19 dan Jam Malam di Negara Lain
Menyeberang ke negara lain. Beberapa negara yang juga tengah berusaha keras melawan wabah corona ini dengan tegas memberlakukan jam malam. Salah satunya adalah Arab Saudi. Arab Saudi sudah memberlakukan jam malam sejak 23 Maret 2020. Dan minggu ini kembali diperpanjang. Perpanjangan aturan jam malam ini dimaksudkan untuk mengontrol atau mengurangi penyebaran virus corona. Aturan jam malam dalam perpanjangan itu juga diubah. Sebelumnya jam malam berlaku dari pukul 7 malam hingga 6 pagi, namun dalam aturan baru ini mulai pukul 3 sore hingga 6 pagi.
Bahkan pekan lalu, Saudi menerapkan jam malam 24 jam penuh di ibu kota Riyadh, Tabuk, Damman, Dhahran, Hofuf, dan kota-kota besar lainnya, setelah aturan jaga jarak (social distancing) diabaikan begitu saja oleh masyarakat.
Aturan jam malam juga dilakukan oleh pemerintah Thailand. Pemerintah menutup semua akses dan semua aktivitas sejak sore hingga pagi hari esoknya. Mesir juga menerapkan pembatasan pergerakan manusia di malam hari.
Peristiwa menarik juga terjadi di Yordania. Karena kesal dengan penduduk yang tak mematuhi aturan jam malam, pemerintah Yordania menyita banyak mobil yang melanggar jam malam. Pemerintah Yordania memberlakukan jam malam sejak dua minggu lalu untuk menekan penyebaran virus covid-19. Pemerintah Yordania juga mengerahkan 10 ribu tentara Angkatan Darat ke penjuru Yordania untuk mengawasi pergerakan masyarakat. –sa, berbagai sumber