Penerapan PSBB di Surabaya Raya masih menimbulkan kemacetan. Meski demikian, sejak 1 Mei 2020, ada sanksi bagi para pelanggar.
Surabayastory.com – Setelah hari pertama dan hari kedua penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya-Sidoarjo-Gresik, masih banyak evaluasi yang harus dilakukan. Meski sudah dilakukan sosialisasi tiga hari sebelumnya, namun masih banyak evaluasi yang harus dilakukan. Banyak warga Surabaya yang masih bingung dengan pembatasan dan aturan baru yang diterapkan.
Memang, Surabaya, Gresik dan Sidoarjo sejak Selasa (28/4/2020) resmi menerapkan PSBB. Meski masih banyak menimbulkan kebingungan, namun sejak 1 Mei 2020, sudah disiapkan sanksi bagi yang melanggar aturan. Bila tiga hari sebelumnya masih bersifat teguran, akan dirtingkatkan menjadi penindakan. Penerapan sanksi ini akan dilakukan berjenjang sehingga masyarakat bisa memahami situasi yang mereka hadapi.
Seperti yang telah diketahui bila PSBB harus diambil karena sebaran penularan Covid-19 sudah meluas. Pembatasan ini memang menjadikan suasana tidak nyaman, menjadi terbatas untuk bergerak. Selain itu, ada juga rasa was-was karena wabah coronavirus desease juga belum juga usai.
Kembali soal sanksi. Dengan adanya aturan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Covid-19 di Jawa Timur, disebutkan adanya sanksi administraif kepada para pelangar. Sanksi administratif itu berupa teguran lisan, teguran tertulis, tindakan pemerintah yang bertujuan menghentikan pelanggaran, hingga pencabutan izin sesuai kewenangan. Sanksi administratif juga bisa diberikan kepada pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran aturan PSBB. Selain penerapan sanksi administratif, penegak hukum juga bisa menindak para pelanggar sesuai ketentuan undang-undang.
Sistem Keamanan
Selain itu, juga akan diterapkan sistem keamanan berjenjang. Ini sebagai upaya untuk memberikan perlindungan dan rasa aman pada masyarakat, sehingga masyarakat memahami situasi yang mereka hadapi. Dengan penyebaran dan penularan virus Covid-19 di wilayah Surabaya Raya yang semakin meluas, maka harus ada proteksi diri. Situasi yang tak enak memang harus dijalani bersama-sama dengan disiplin dan penuh komitmen.
Seperti yang telah diketahui, di hari pertama PSBB, kemacetan luar biasa terjadi di titik-titik pengecekan. Kemacetan panjang terjadi karena petugas memeriksa secara ketat setiap kendaraan yang masuk ke Kota Surabaya. Selain itu, khususnya di bundaran Waru, volume kendaraan yang melintas memang sangat tinggi. –sa