Menyusuri jejak gardu listrik yang tersisa di Surabaya akan sangat menarik. Bangunan cagar budaya ini tak berfungsi secara fungsional, tetapi bisa mempercantik kota dengan desain arsitekturnya yang memikat mata.
Surabaya story.com – Menyusuri jejak-jejak masa lalu memang sangat menarik. Melambungkan imajinasi, dan menggugah inspirasi. Jejak tentang peradaban dan perkembangan kota bisa diulik dari sini.
Salah satu bagian yang sangat menarik untuk diikuti adalah menelusuri jejak gardu listrik Belanda yang ada di Kota Surabaya. Di kota ini, sebagai kota kedua terbesar dan sangat berpengaruh di masa lalu, listrik adalah bagian kehidupan yang sangat penting. Karena itu, gardu-gardu listrik Belanda tersebar di segala arah kota ini. Apakah gardu listrik itu? Marilah kita ikuti ceritanya.
Jika kita membuka literatur, gardu ini dulu berfungsi sebagai gardu listrik 6 KV (kilo volt). Gardu Listrik di zaman penjajahan Belanda ini berfungsi sebagai pelindung transformator (alat penurun tegangan listrik/ dalam bahasa Belanda disebut Transformator Huisje alias Rumah Trafo) dari panas dan hujan. Manfaat trafo ketika itu, adalah suatu alat listrik yang dapat mengubah taraf suatu tegangan bolak-balik menjadi searah yang stabil yang kemudian bisa digunakan di rumah-rumah.
Untuk melindungi komponen di dalamnya, dibuatlah bangunan berdinding tebal dengan pintu tunggal dan terbuat dari besi baja. Karena bertegangan tinggi, waktu itu setiap orang dilarang keras mendekatinya, apalagi menyentuhnya. Hanya petugas perusahaan listrik yang boleh mendekat.
Dengan perkembangan Kota Surabaya dan kebutuhan listrik masyarakat, transformator didirikan di beberapa titik; yaitu di Jl Dukuh, Jl KH. Mas Mansyur, Jl Kebalen Timur, Jl Kedungdoro, dan Jl Panglima Sudirman. Fungsinya untuk mendistribusikan listrik di Surabaya. Kemudian bertambah seiring dengan perkembangan wilayah kota.
Letaknya Tersembunyi
Saat ini gardu-gardu listrik itu letaknya tersembunyi. Banyak yang tak terurus dan dimanfaatkan secara liar. Rumah Trafo ini kerap luput dari perhatian masyarakat. Pun mereka yang berlalu-lalang di sekitarnya. Kita lihat saja di beberapa titik seperti di ujung jalan Panglima Sudirman dan TAIS Nasution atau di ujung Jl Kedungdoro dan Jl Kedungsari. Berapa di antara kita yang tahu dan menyadarinya?
Banyak diantaranya yang telah beralih fungsi. Bangunannya yang kokoh membuatnya sulit dirobohkan. Namun ada pula yang menyedihkan, kumuh, tak terurus hingga “tertimbun” bangunan lainnya. Benarkah Transformator Huisje adalah cagar budaya yang dilindungi?
Yang baru saja terungkap adalah gardu listrik yang ada di Jl Semarang. Ceritanya, dengan alasan mengembalikan fungsi jalan sesuai dengan luasan yang ada, dilakukan pembongkaran bangunan-bangunan liar yang menempati area jalan. Jalan yang menyempit dinilai menjadi biang kemacetan di mulut jalan Jl Semarang. Dari jajaran bangunan yang dibongkar, ternyata di sana ada Transformator Huisje yang tersembunyi di dalam toko kaca dan aluminium yang berjajar di sana. Di sekitarnya juga terdapat bangunan liar yang dimanfaatkan sebagai rumah oleh para pemulung.
Gardu listrik zaman Belanda itu masih kokoh, berdiri tegak dengan raut muka yang kusam.
Meski gardu listrik zaman Belanda ini masuk sebagai cagar budaya yang dilindungi, namun keberadaanya masih sering terabaikan. Di Surabaya, yang sudah tercatat ada 27 unit, namun kondisinya rata-rata masih tak terurus. Terhimpit di area pemukiman, menjadi bagian dari bangunan lain, atau sendirian kusam merana.
Gardu listrik ini adalah warisan perusahaan listrik Belanda ANIEM (Algemeene Nederlandsche Indische Electriciteit Maatschappij), perusahaan ini adalah pengelola listrik di Indonesia waktu itu. Ada banyak gardu listrik di Surabaya. Masyarakat umum kemudian menyebutnya dengan gardu Aniem. Karena bahasa sehari-hari kemudian lafal yang didengar menjadi gardu Anim. Begitu juga dengan cagak Anim (tiang listrik).
Yang tercatat ada 27 unit, dan semuanya sudah tidak terpakai. Gardu listrik peninggalan Belanda itu biasanya memiliki beberapa ukuran 3×3 meter, 4×3 meter, 3 X 4 meter, 4 X 4 meter, 4 X 6 meter dan yang paling besar 5×6 meter. Tinggi gardu sekitar 7 meter, dan di bagian kiri-kanan bagian atas ada stang aluminium dengan isolator keramik sebagai tempat melekatnya kawat listrik.
Dari rumah trafo ini tegangan sebesar 6000 volt diubah menjadi 110 volt sebelum disalurkan ke rumah-rumah atau kantor pemerintahan kolonial Belanda.
Di bagian dinding atau pintu besinya terdapat lempengan logam yang menuliskan tentang gardu listrik dan peringatan bahaya. Kata peringatan itu dituliskan dengan bahasa berbeda-beda sesuai dengan wilayahnya, ada yang bahasa Belanda, Melayu, atau bahasa daerah setempat. Kata-kata itu adalah Lavens Gevaar, Hoog Spanning, Awas Elektrik Kras dan dalam bahasa Jawa Sing Ngemek Mati (ditulis dalam aksara Jawa/ hanacaraka). Bagi orang yang buta huruf, diberitahu dengan gambar simbol petir. Peringatan ini sifatnya keras karena listik ini bertegangan tinggi. Jika tersentuh besar kemungkinan untuk meninggal.
Arsitektur gardu yang menarik
Gardu-gardu listrik di masa lalu itu, memang punya fungsi penting. Namun, dulu, bukan hanya fungsi yang penting. Penampilan artistik juga turut dipertimbangkan. Gardu-gardu listrik itu juga menjadi bagian dari estetika kota. Menjadi langgam dalam landscape sebuah wilayah.
Bentuk bangunan dari gardu-gardu listrik itu tidak hanya kotak ala kadarnya. Namun ada nilai desain dan arsitektural yang terasa sangat kuat. Kita bisa merasakan jika bangunan ini dibuat sekadar ada. Tetapi benar-benar direncanakan, ditata, dan kemudian dibangun. Desainnya menunjukkan kedalaman konsep dan kematangan desain, sangat detil, presisi, dan penuh dengan visual artistik. Seperti bangunan Belanda zaman itu, desain art-deco dan tropic colonial menjadi desain dasarnya. Bangunan-bangunan itu tampak menarik dengan langgam kolonial yang khas.
Gardu listrik ini sekarang mulai terlupakan. Menjadi bagian dari landscape kota yang samar. Gardu yang tersebar di berbagai penjuru kota banyak yang tak terurus meski di masa lalu telah menyimpan banyak cerita. Gardu itu hanya kaku membisu. Banyak yang using, kita terlalu sibuk dan tak acuh tidak menyadari bahwa bangunan ini ada di dekat kita.
Bangunan gardu listrik berbentuk kerucut ini telah ditetapkan menjadi bangunan cagar budaya, dengan landasan SK Walikota Surabaya No. 188.45/363/436.1.2. Meski demikian, masih banyak gardu listrik di Surabaya yang terbengkalai di depan mata. –sa