ADVERTISEMENT
Selasa, Desember 9, 2025
Surabayastory.com
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SURABAYA TODAY
    • SKETSA KOTA
  • CERITA KITA
  • RANA
  • FIKSI & PUISI
  • INSPIRASI PAGI
  • JEJAK
  • JENAKA
  • JELAJAH
  • LENSA
  • Login
  • Register
  • HEADLINE
  • SURABAYA TODAY
    • SKETSA KOTA
  • CERITA KITA
  • RANA
  • FIKSI & PUISI
  • INSPIRASI PAGI
  • JEJAK
  • JENAKA
  • JELAJAH
  • LENSA
No Result
View All Result
Surabayastory.com
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Setiap Setengah Menit, Ada Pelanggar Putar Balik di Kapas Krampung Surabaya

by surabayastory
20 Maret 2019
in Sketsa Kota
Reading Time: 3 mins read
0
A A
Para pelanggar rambu putar balik di Jalan Kapas Krampung Kota Surabaya. (sa)

Para pelanggar rambu putar balik di Jalan Kapas Krampung Kota Surabaya. (sa)

Dilarang putar balik adalah bagian dari rambu jalan yang sudah lazim. Namun lazim pula untuk dilanggar.

 

Para pelanggar rambu putar balik di Jalan Kapas Krampung Kota Surabaya. (sa)

 

ArtikelTerkait

19 – 24 Agustus 2024, Gebyar UMKM dan Live Music di Surabaya Expo Center

Hari ini Surabaya Cerah Berawan. Potensi Hujan Ringan

“Awasi Boyo” Pengawas dan Teman Baru Koperasi Surabaya

Surabayastory.com – Entah bagaimana lagi cara untuk bisa membuat para pemakai jalan menyadari perlunya rambu lalu lintas dan risiko bahaya yang ditimbulkan. Di Surabaya, sangat terlihat kesadaran pengendara untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas masih rendah. Kita bisa lihat di rambu-rambu dilarang berhenti, dilarang parkir, dilarang putar balik, banyak sekali yang melanggarnya. Salah satu rambu-rambu yang sering diabaikan dan sangat berbahaya adalah larangan memutar balik.

Tentang rambu larangan putar balik, secara jelas dan tegas termaktub dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 13 Tahun 2014 Pasal 12 Ayat 4E. Ini menunjukkan larangan memutar balik memiliki kekuatan hukum yang diatur oleh Undang-Undang. Sanksi bagi pengendara yang melanggar rambu lalu lintas juga cukup jelas, diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu (Pasal 287 ayat 1). Bagaimana penegakannya? Ini yang masih tanda tanya hingga sekarang. Minimnya penegakan hukum secara terus menerus, membuat pelanggaran demi pelanggaran dengan kasat mata terlihat di depan pelupuk. Setiap waktu, setiap saat, bisa jadi setiap detik.

Kita coba lihat, seperti pelanggaran lalu lintas di Jl. Kapas Krampung Surabaya di sisi timur, dekat nomor 85. Terpampang jelas bahwa di lokasi tersebut terdapat rambu lalu lintas yang menyatakan larangan untuk memutar balik. Namun, kenyataan di lapangan masih banyak kendaraan yang memutar balik di sana. Pelanggarnya banyak, mulai kendaraan roda dua, roda tiga pengangkut barang, roda empat, hingga angkutan umum. Mereka berlaku santai, seperti jalanan biasa tanpa larangan.

Lebih memprihatinkan sekaligus konyol, di sisi median jalan yang sama (berjarak sekitar hanya 50 meter), rambu dilarang putar balik dari arah sebaliknya juga dengan seenaknya dilanggar. Tak ada rasa khawatir, tak ada takut, apalagi merasa bersalah. Mungkin benar, negeri ini adalah negeri kecuali. Negeri dengan banyak perkecualian.

Masih banyak pengendara di Surabaya melanggar rambu lalu lintas, khususnya rambu putar balik yang ada. Dari pengamatan Surabayastory.com, di Jl Kapas Krampung ini, pengendara sepeda motor yang sengaja putar balik melanggar rambu itu terjadi di jam pagi hingga sore hari. Bila dihitung mungkin sudah tak berbilang. Hampir setiap setengah menit, ada saja yang melanggar rambu putar balik, dan dilakukan secara bersama-sama.

Bukan rahasia umum lagi bahwa penindakan lalu lintas pada pengemudi yang melanggar rambu sepertinya berat untuk dilakukan. Banyaknya pengemudi yang melanggar umumnya mengatakan biar lebih cepat dan lebih dekat jarak tempuhnya. Apakah tidak takut kecelakaan? “Yang penting hati-hati,” jawab mereka enteng.

Selanjutnya, kendaraan yang mengawali pelanggaran tersebut akan diikuti pengendara lain. Tak hanya larangan putar balik, tapi juga pelanggaran-pelanggaran lain seperti naik sepeda motor tanpa helm, berboncengan lebih dari dua orang, menerobos lampu merah, melawan arus. Mereka tak menyadari tindakannya ini sangat membahayakan dirinya juga pengendara lain.

 

Tak hanya roda dua, kendaraan dengan muatan berat serta roda empat juga kerap melanggar di putar balik Jl Kapas Krampung ini. (sa)

 

Mengapa Ada Putar Balik

Putar balik di jalan atau fasilitas U-Turn, sebenarnya dibuat untuk mempermudah sekaligus membagi beban arus lalu lintas. Sudah dipertimbangkan pula efek lalu lintas (kelancaran, risiko bahaya, psikologis pengguna jalan) akan adanya penempatan U-Turn di sana.

Sementara larangan putar balik dilakukan dengan pertimbangan adanya hambatan lalu lintas serta risiko keamanan pengguna jalan yang lain. Di daerah rambu larangan putar balik ini Jl Kapas Krampung ini, adalah area simpang (pertigaan, perempatan, dll) yang dimungkinkan terjadi hambatan kendaraan yang disebabkan oleh benturan kendaraan yang ingin maju dari lengan Jl Kapas Krampung raya, Jl Ploso Bogen, maupun Jl Rangkah II. Di area U-Turn ini juga menimbulkan hambatan kendaraan karena kendaraan yang akan memutar pasti cenderung berhenti terlebih dahulu. Jadilah penumpukan kendaraan yang berakibat berhentinya kendaraan di belakangnya. Karena tidak mungkin juga para pengendara yang melanggar rambu ini ditabrak, walau mereka jelas-jelas melanggar rambu lalu lintas.

 

Bersama-sama melanggar rambu putar balik di Jl Kapas Krampung Surabaya. (sa)

 

Larangan putar balik di Jl Kapas Krampung ini sebenarnya dibuat untuk kelancaran lalu lintas, sekaligus mengurangi risiko kecelakaan. Dulu, median jalan tengah itu tidak ada, terjadilah perempatan yang saling serobot, sehingga menimbulkan keruwetan di tengah perempatan jalan. Dengan dibuatnya median jalan diharapkan tak ada lagi sengkarut dan persilangan arus di mulut jalan Ploso Bogen. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Para pelanggar membuat jalan menjadi tak lagi lancar.

Para pelanggar ini juga membahayak pengendara yang lain. Ketika para pelanggar akan putar balik, mereka tiba-tiba berhenti di bawah rambu larangan putar. Mereka menunggu celah arus lalu lintas di jalur sebaliknya sebelum memutar kendaraannya. Karena berhenti mendadak, bisa membuat kendaraan yang berada di belakangnya tak sempat mengerem. Karena di sana ada rambu larangan, yang berarti dibaca tak ada yang berhenti mendadak lalu putar balik. Dari arah sebaliknya, karena di sana dipasang rambu larangan, mereka tak mengurangi kecepatan. Di sinilah bahaya itu bermula. Apalagi di jam-jam sibuk, kendaraan dari sisi timur dan barat sama padatnya.

Apakah sempat terjadi kecelakaan di sini? Tentu saja berkali-kali. Namun masih dalam tingkat ringan. Inilah yang membuat tak ada jera bagi para pelanggar.Tidak ketatnya peraturan di jalan lokal menjadi alasan masyarakat untuk melanggar rambu lalu lintas. Mereka lebih memilih membahayakan diri mereka dengan memutar balik kendaraan di tempat yang bukan seharusnya daripada berjalan lebih maju untuk putar balik di tempat yang semestinya.

Bila terus menerus seperti ini, masih perlukah rambu lalu lintas dipasang? Masih perlukah peraturan lalu lintas itu ada? — sa

 

Bagikan tulisan ini:
Tags: Kapas Krampunglalu lintas SurabayaPelanggaran lalu lintasUU lalu Lintas
Previous Post

WARNA, PERBEDAAN, & KEINDAHAN

Next Post

Mendeteksi Seberapa Besar Jiwa Enterpreneur Anda

Artikel Terkait

Surabaya Expo Center akan menjadi destinasi wisata baru kota Surabaya sekaligus memberi ruang untuk UMKM serta lahan konser yang terbuka. (bangga surabaya)
Headline

19 – 24 Agustus 2024, Gebyar UMKM dan Live Music di Surabaya Expo Center

1 tahun ago
Cuaca dan suhu udara kota Surabaya hari ini cerah, berawan, dan berpotensi hujan di beberapa tempat. (BMKG)
Sketsa Kota

Hari ini Surabaya Cerah Berawan. Potensi Hujan Ringan

1 tahun ago
Prosesi peluncuran aplikasi "Awasi Boyo" di Balai Kota Surabaya. (kominfo pemprov)
Sketsa Kota

“Awasi Boyo” Pengawas dan Teman Baru Koperasi Surabaya

1 tahun ago
Fantasi menjadi kajian psikoanalisis penting meski oleh Sigmund Freud ditemukan dengan cara yang tak sadar. (rafy-a.com)
Headline

Kajian Psikoanalisis tentang Fantasi dan Fungsinya

4 tahun ago
Jalaluddin Rumi mengekspresikannya tulisannya dalam bahasa cinta yang syarat makna. Sajak, puisi, syair, dengan pendekatan cinta dan humanisme. (surabayastory.com)
Headline

Pengantar Singkat Karya dan Perjalanan Spiritual Jalaluddin Rumi

5 tahun ago
Warna merah selalu mencuri perhatian. Psikologi merah sangat kuat. (qz)
Headline

Makna Warna Merah di Bulan Februari

5 tahun ago
Next Post

Mendeteksi Seberapa Besar Jiwa Enterpreneur Anda

PERBEDAAN & PERUBAHAN

Hati Wanita, Palung Terdalam di Dunia

Comments 7

  1. Ping-balik: נרתיק פנימי לגלוק
  2. Ping-balik: מגן 360 - נרתיק פנימי לאקדח גלוק 19
  3. Ping-balik: พรมรถยนต์
  4. Ping-balik: ethanol burner stainless steel
  5. Ping-balik: fear of god essentials
  6. Ping-balik: รับจด อย
  7. Ping-balik: BAUC11

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Inilah Sistem Pencernaan Manusia yang Hebat  (info visual)

    Mengenal Sistem Pencernaan Manusia yang Hebat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib Pasar Pacar Keling Pasca Penggusuran Jl Tambang Boyo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROF. Dr. BASOEKI WIRJOWIDJOJO: Cerita tentang Dokter Bedah Saraf Pertama di Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menguak Jejak dan Identitas Madura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Panjang Bandara Juanda Kejar 15 Juta Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kurs

Kurs USD: Sel, 9 Des.

RajaBackLink.com
">
Surabayastory.com

© 2024 Surabaya Story - Let's Make Story, Let's Make History

KATEGORI

  • HEADLINE
  • SURABAYA TODAY
  • CERITA KITA
  • RANA
  • FIKSI & PUISI
  • INSPIRASI PAGI
  • JEJAK
  • JENAKA
  • JELAJAH
  • LENSA

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SURABAYA TODAY
    • SKETSA KOTA
  • CERITA KITA
  • RANA
  • FIKSI & PUISI
  • INSPIRASI PAGI
  • JEJAK
  • JENAKA
  • JELAJAH
  • LENSA
  • Login
  • Sign Up

© 2024 Surabaya Story - Let's Make Story, Let's Make History

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist