Di mulut jalan ini kerap dijadikan pangkalan. Dengan lebar jalan yang sempit, justru menjadi simpul kemacetan yang membuat tak simpatik.
Surabayastory.com – Ketika ada kebutuhan dan ada penyedia layanan, di mana pun pasti akan ketemu. Meski di jalanan dengan tanda rambu larangan pun tak jadi soal. Kebutuhan akan tumpangan murah dengan harga yang terjangkau dan transparan, membuat kebutuhan ojek online di kota Surabaya terus meningkat. Dari waktu ke waktu, jalanan Surabaya semakin dipenuhi dengan “pengemudi jaket hijau”. Mereka ada di mana-mana, mengisi setiap ruas jalan di kota Surabaya.
Bila sedang tidak berjalan, para pengemudi ojek online ini akan berkumpul, berjajar, bergerombol di suatu tempat. Bisa warung kopi, tempat yang teduh, atau di pusat-pusat keramaian. Dari sana kemudian lahirlah pangkalan, pangkalan tak resmi. Seperti hukum ekonomi tingkat dasar, mereka mengisi tempat di mana ada kebutuhan. Salah satu tempat yang selalu penuh adalah wilayah di mana kebutuhan akan angkutan online ini sangat besar. Bisa mall, sekolah, terminal, stasiun, dsb.
Kali ini, coba lihat di Jalan Gubeng Pojok, selepas Stasiun Gubeng lama, depan Hotel Sahid Surabaya. Di ujung Jalan Sumatera itu selalu berjajar pasukan jaket hijau. Berhenti, sibuk dengan smartphone-nya, menunggu penumpang. Tempat ini semakin ramai bila telah tiba jadwal kedatangan kereta api di Stasiun Gubeng Surabaya. Mereka tak bisa masuk lingkungan stasiun Gubeng karena melarang alat transportasi berbasis online beroperasi di sana. Jadilah mereka berkumpul di pinggir jalan, tak peduli ada larangan parkir atau larangan berhenti di sana. Pernah ditertibkan, tapi selalu kembali setiap hari.
Banyaknya para pengemudi ojek online yang menunggu, secara tak langsung memunculkan semacam angkalan baru. Tentu saja pangkalan yang tak resmi karena berada di bawah rambu S coret. Rambu ini menunjukkan berhenti saja tidak boleh, apalagi harus menunggu yang pasti membutuhkan waktu lebih lama. Terus, mana yang benar, rambu ditarang berhenti atau mereka yang boleh menunggu?
Rambu dilarang berhenti di sini sudah sangat tepat. Karena mulut jalan Sumatera ini sangat sempit, juga sedikit menikung. Akibatnya, terjadi penyempitan di jalan masuk. Padahal jalan ini harus menampung lalu lintas dari dua ruas; Gubeng Pojok dan Gubeng Stasiun. Akibatnya sudah bisa dipastikan arus lalu lintas pasti tersendat. Bila lalu lintas dengan keadaan normal saja tersendat, akan semakin berat jika di sana masih ada jajaran motor serta tempat untuk menaikkan penumpang ojek online.
Dengan kondisi ini, di satu sisi, ada bagian masyarakat (para penumpang ojek online) yang berjalan dari stasiun Gubeng, dimudahkan dengan pangkalan angkutan ojek ini. Sebaliknya, lebih banyak lagi masyarakat yang terganggu akibat lalu lintas yang padat akibat sumbatan dari pangkalan tak resmi ini.
Kehadiran ojek online memang telah mengubah banyak struktur dalam kehidupan kita. Namun meski sudah berbasis online, perilaku mereka sering kali masih offline. Mereka belum sepenuhnya bekerja secara online. Karena sejatinya, dengan online maka tak ada lagi pangkalan. Mereka akan terus bergerak. Atau menjemput penumpangnya yang pesan lewat gadget dari tempatnya masing-masing. –sa