Ini adalah potret yang mungkin sudah sangat biasa dalam kehidupan jalanan Surabaya. Namun sebenarnya ini adalah aksi melanggar.
Surabayastory.com – Potret melawan arus, berhenti jauh di luar garis batas lampu merah (stop-line), seakan sudah menjadi makanan biasa bagi para pengemudi sepeda motor di Surabaya. Merasa kikuk dan bersalah? Oh, tentu tidak. Mereka tetap tenang dan santai. Malu? Apalagi, sudah jauh tuh.
Coba lihat saja yang ada di gambar di atas. Foto diambil suatu pagi di minggu ini, di persimpangan jalan Gentengkali-Undaan Wetan-Undaan Kulon-Ambengan. Apa yang Anda lihat? Banyak pelanggaran. Foto-foto di atas adalah sebagaian kecil contoh.
Namanya rambu larangan, ya pasti dilarang. Namun yang terjadi di Jl Dharmawangsa dan Jl Ngagel Jaya Surabaya ini justru sebaliknya. Rambu larangan putar balik seakan tak ada artinya. Terobos saja, tidak peduli itu adalah kesalahan dan pelanggaran.
Rambu dilarang putar balik ini dipasang karena ada jalur putar balik dari arus lalu lintas sebaliknya. Bila sama-sama putar balik di tikungan yang sama, besar kemungkinan akan terjadi tubrukan dan kecelakaan. Perlu diingat, kecelakaan lebih banyak bermula dari melanggar peraturan.
Pelanggaran demi pelanggaran yang dibuat kemudian berubah menjadi kebiasaan. Tidak enak kalau tidak melanggar. Pelanggaran yang berulang juga akan mengusik pengendara lain untuk ikut melanggar aturan. Bila ini terjadi, berbondong-bondonglah untuk melanggar rambu dan bersiap untuk celaka.
Bila peraturan tak lagi ditaati, lalu lintas akan kacau dan berbahaya. Anda mungkin selamat hari ini, tetapi belum tentu di hari-hari berikutnya. –sa