Rencana membuat jalan Simpang Dukuh Surabaya jadi dua jalur sebentar lagi jadi kenyataan. Jadi alternatif pemecah kemacetan.
Surabayastory.com – Rencana pelebaran Jalan Simpang Dukuh Surabaya dari ujung Jalan Genteng Besar hingga ujung Jalan Gubernur Suryo, tak lama lagi akan menjadi kenyataan. Pelebaran jalan ini sebenarnya sudah berlaku separo jalan, karena sudah sebagian besar lahan jalan yang diperlebar. Beberapa hambatan yang terjadi, telah diselesaikan kemarin (23/11/2018).
Pelebaran jalan Simpang Dukuh ini sebenarnya satu bagian dengan rencana pengoperasian angkutan massal cepat berupa trem di Surabaya. Meski rencana trem di Surabaya belum menemui kabar yang menggembirakan, namun perencanaan sarana pendukung dari proyek tersebut tetap dilaksanakan.
Dalam perencanaan yang dilakukan, kelak, ketika pengerjaan trem dimulai, maka Jalan Simpang Dukuh akan dioperasikan menjadi dua jalur. Berfungsi sebagai pemecah kemacetan jalan, pengalih arus lalu lintas dari Jalan Tunjungan yang akan dialihkan ke kawasan tersebut melalui Jalan Genteng Besar. Sebagian badan Jalan Tunjungan akan dipakai sebagai jalur trem koridor utara-selatan. Karena setiap hari arus lalu lintas yang melintas Jalan Tunjungan sangat deras, maka diperlukan jalan alternatif pemecah kepadatan.
Untuk rencana penyelesaian pelebaran jalan itu, Pemerintah Kota Surabaya menyelesaikan proses pembebasan tanah untuk pelebaran jalan di Jalan Simpang Dukuh yang masih tersisa. Sebanyak 17 persil lahan yang telah dibebaskan, diantaranya yang terbesar adalah sebagian lahan Hotel Inna Simpang. Dari 17 persil itu, delapan persil di antaranya dilakukan proses dikonsinyasi (menitipkan uang ganti rugi ke pengadilan hingga persyaratan atministratif selesai). Luas lahan total yang dibebaskan adalah 2.890 meter persegi, dengan lahan paling luas adalah milik Hotel Inna Simpang sekitar 960 meter persegi. Proses pembayaran dengan 1.487 meter persegi dikonsinyasi dan sisanya dibayarkan langsung ke pemilik. Nilai total pembebasannya sebesar Rp47 miliar dan Rp32 miliar dibayar dengan sistem konsinyasi.
Sejak 2017
Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menyelesaikan pelebaran Jalan Simpang Dukuh melewati beberapa tahap. Pelaksanaannya sebenarnya sudah mulai tampak sejak tahun 2017. Sejak dari awal di ujung jalan belokan Genteng Besar, dilakukan pembongkaran beberapa persil bangunan di kawasan jalan tersebut yang tidak sesuai peruntukan dan lahan karena menempati lahan milik pemerintah.
Setelah itu berlanjut dengan pembongkaran lima persil bangunan yang ada di sana. Beberapa diantaranya harus dibongkar habis. Pembongkaran bangunan tersebut berdasarkan surat penetapan eksekusi Nomor 67/Eks/2017/PN.Sby.jo dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kala itu, dari lima persil yang sedianya dibongkar, masih ada satu persil yang belum siap, dan diberi tambahan waktu untuk membersihkan isi bangunannya.
Jauh hari sebelumnya, pemerintah kota telah menyoisialisasikan tentang rencana pelebaran Jalan Simpang Dukuh ini serta ekses-eksesnya yang akan ditimbulkan. Sebelumnya, beberapa persil yang sudah dibebaskan di Simpang Dukuh pada beberapa bulan sebelumnya, sudah langsung dikerjakan oleh Pemerintah Kota. Di mulut Jalan Simpang Dukuh, jalan hasil pelebaran juga sudah selesai diaspal. Pengasapalan kemudian berhenti karena harus menunggu lima persil tersebut.
Dengan selesainya secara total pembebasan lahan, proses pengerjaan pelebaran Jalan Simpang Dukuh secara menyeluruh bisa dilanjutkan awal tahun 2019. Dan diharapkan bisa segera selesai proyek pengerjaan hingga pengaspalan jalannya juga di triwulan pertama 2019. Dan jalur lebar Jalan Simnpang Dukuh Surabaya akan menjadi kenyataan. –sa